Entri yang Diunggulkan

Menghitung Upah Lembur

               Kadang masih ada yang bingung mengenai kewajiban pemberi kerja tentang upah lembur. Demikian juga karyawan tidak mengetahui t...

Selasa, 05 April 2011

KPK merekomendasikan Kemendagri untuk STOP APBD tahun 2012 bagi Klub Sepakbola Profesional

Bola memang banyak penggemarnya. Dari anak-anak,remaja, dewasa bahkan sampai dengan lansiapun, banyak yang tidak mau melewatkan yang namanya pertandingan sepak bola. Apalagi jika pertandingan tersebut merupakan tim bola yang diidolakan, atau minimal ada pemain yang diidolakan. Mengelola sebuah klub sepakbola dan mengantarkannya menjadi klub yang diperhitungkan, butuh dana yang tidak sedikit.
Kalau dilihat dalam perkembangannya, hampir semua pemerintah daerah memiliki klub kesayangan masing-masing. Tidak tanggung-tanggung dalam milyaran rupiah digelontorkan melalui APBD masing-masing pemerintah daerah. Salah satu yang sering menjadi jargon, bahwa pembangunan bidang keolahragaan khususnya sepak bola dalam rangka menumbuhkan "nation and character building". Suatu tujuan yang mulia, namun dalam kenyataan "sering" setelah pertandingan berakhir bahkan dalam beberapa kasus terjadi bentrok antar supporter di dalam stadion. Belum lagi bentrok antara supporter dengan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan lewatnya supporter bola.
Sisi lain yang patut untuk diperhatikan adalah bahwa penggelontoran anggaran bagi klub sepak bola di dalam APBD tak seharusnya mengesampingkan kebutuhan atas pembangunan sektor lainnya. Misalnya kebutuhan akan biaya pendidikan dan kesehatan yang terjangkau. Menurut pengalaman, hampir setiap hari ada saja warga yang mengadukan permasalahannya ke fraksi terkait pembiayaan di bidang pendidikan dan kesehatan. Walaupun anggaran pendidikan telah mendapat alokasi dana baik dari pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten tapi bagi sebagian warga kita masih juga ada yang kesulitan anggaran pendidikan. Selain bidang pendidikan, bidang kesehatan tak kalah banyak orang-orang yang belum tersantuni secara memadai.
Banyaknya anggaran yang digelontorkan melalui bantuan dari APBD tak sedikit juga, adanya indikasi ketidaktepatan penggunaan dana bantuan tersebut.
Wajar saja jika KPK memberikan saran untuk penghentian anggaran sepak bola bagi klub-klub profesional. Arahkan APBD untuk mencukupi kebutuhan dasar masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar