Entri yang Diunggulkan

Menghitung Upah Lembur

               Kadang masih ada yang bingung mengenai kewajiban pemberi kerja tentang upah lembur. Demikian juga karyawan tidak mengetahui t...

Kamis, 27 Oktober 2011

MEREALISASIKAN FOKUS PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN UNTUK MENGANGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Misi ketiga yang diemban oleh Partai Keadilan Sejahtera adalah : “Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif, dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas…..”.
Ada beberapa kata kunci yang menjadi pokok pikiran yang terdapat di dalam misi ketiga PKS yaitu :
1. Bidang Pendidikan : Pendidikan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia; Pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu sehingga menghasilkan SDM berdaya saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera.

1.1 Pendidikan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam konteks lokal Bantul khususnya atau DIY pada umumnya memang telah dicanangkan wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Suatu program yang layak didukung dan bahkan harus meningkat ke wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Realitasnya masih terdapat dalam skala prosentase kecil terdapat anak-anak yang sebetulnya masuk dalam usia wajib belajar 9 (sembilan) tahun tetapi tidak bersekolah, atau realitas lainnya adalah biaya pendidikan yang dikucurkan Pemerintah baik BOS/BOSDA belum mampu mengcover kebutuhan berdasarkan hitungan unit cost kebutuhan dasar anak di sekolah untuk mencapai kondisi standar pendidikannya. Ketidakcukupan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah ini akhirnya memicu ‘keterpaksaan’ sekolah melakukan pungutan kepada orang tua/wali/masyarakat. Kebijakan mencukupi anggaran bagi program wajib belajar adalah bagian tugas dari para utusan PKS di DPRD propinsi/kabupaten/kota untuk diperjuangkan di dalam penyusunan anggaran APBD sampai dengan. Program wajib belajar yang digulirkan Pemerintah harus diikuti dengan anggaran yang mencukupi sehingga gratis, terus lanjutkan perjuangan sampai dengan gratis. Dalam realitanya belum banyak Pemerintah Daerah yang berani mengambil kebijakan menggratiskan biaya pendidikan di program wajib belajarnya. Perjuangan menggratiskan biaya pendidikan di program wajib belajar adalah bagian dari kepedulian pada WNI agar semua orang terjamin pendidikan minimalnya yakni sesuai dengan program wajib belajar tersebut. Selain faktor biaya juga disertai dengan ketersediaan sarana prasarana sekolah yang memadai sehingga akan terjamin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara optimal.

1.2 Pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu
Masih cukup jauh harapan dengan realita, tetapi setiap cita-cita yang besar dalam rangka mewujudkannya diperlukan keberanian tuk memulainya. Keberhasilan sekolah islam terpadu selama ini, bisa menjadi embrio bagi pengembangan model pendidikan terpadu disemua levelnya. Keterpaduan yang menyentuh aspek intelektualitas, aspek jiwa, serta aspek jasmaniah. Sehingga mampu mencetak /menumbuhkan SDM berdaya saing tinggi di semua bidang. Dengan kualitas skills yang mumpuni dan di dukung integritas moral serta kekuatan jasmaniah yang memadai bangsa Indonesia umumnya dan para kader khususnya mampu mengisi pos-pos yang selama ini masih ketergantungan dengan pihak LN.
Pengguliran program sertifikasi bagi guru sedikit banyak telah mengundang rasa iri bagi PNS non guru, dari sisi kesejahteraan guru tersertifikasi telah mendapatkan kelayakan kesejahteraan gaji. Namun catatan yang selama ini ada adalah belum adanya korelasi yang signifikan antara lolosnya seorang guru pada program sertifikasi, kemudian diikuti peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kinerja guru, baik di dalam pengembangan model pembelajarannya ataupun disiplin dan kinerja guru pada umumya. Perlu dibuat kesepakatan dengan Pemerintah Daerah mengenai mekanisme evaluasi kinerja guru tersertifikasi sehingga ada jaminan peningkatan kinerjanya, pada akhirnya ada jaminan peningkatan kualitas output pendidikan bagi para peserta didik.

2. Bidang Kesehatan : sehat paripurna untuk semua sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara
Kesehatan adalah anugerah Alloh SWT yang tak terhitung nilainya. Ketika seseorang sudah terlanjur sakit biasanya harta apapun yang dipunyai akan dikeluarkan asalkan kesehatan bisa dipulihkan. Pelayanan kesehatan adalah bagian dari fungsi pelayanan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang paripurna untuk semua. Amanat untuk tahun 2014 semua WNI harus punya jaminan kesehatan mustahil akan bisa dicapai apabila setiap kabupaten/kota dan propinsi tidak memulai untuk menginisiasi program tersebut. Untuk di DIY sebetulnya sudah ada program Jamkesos sedangkan di Kabupaten Bantul sudah ada program Banyankes. Khusus di Bantul hampir setiap hari ada saja warga masyarakat yang meminta dibantu dengan alasan tidak mampu membayar biaya berobat ketika opname di rumah sakit. Problem ini akan terus berulang karena dari jumlah penduduk Kabupaten Bantul 900-an ribu lebih jiwa, baru sekitar separonya yang mempunyai jaminan kesehatan. Lebih dari 400 ribu jiwa belum mempunyai jaminan kesehatan. Inisiatif penyusunan PERDA Jamkesda adalah bagian dari upaya untuk mengikat pemerintah daerah untuk menganggarkan anggaran jaminan kesehatan. Berkat Perda yang telah disahkan di akhir tahun 2010 tersebut, mengikat pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya di tahun 2011 dan penyiapan penganggaran Jaminan Kesehatan Daerah di tahun 2012. Sounding yang kita peroleh dari Dinkes baru akan diusulkan anggaran sekitar 9 M yang baru setara dengan pelayanan bagi 100 ribu warga diluar angka yang telah mempunyai jaminan kesehatan. Sehingga praktis masih akan tersisa jumlah 300-an ribu jiwa lainnya yang belum bisa tercover dengan jaminan kesehatan. Anggaran mengenai kesehatan paripurna untuk semua akan sulit dipenuhi oleh sebuah kabupaten/kota secara mandiri. Sehingga sudah saatnya masing-masing pengambil kebijakan di masing-masing kabupaten/kota dan propinsi segera menyelesaikan hambatan-hambatan dan menyelesaikan kesepakatan untuk bersama-sama mewujudkan ide Jamkesta (Jaminan Kesehatan Semesta) bagi seluruh warga DIY.
PKS memahami bahwa kesehatan yang dianugerahkan oleh Alloh SWT adalah sarana untuk beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara. Sehingga mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi semua masuk dalam bingkai ibadah insyaallah.
Fokus pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan ini akan lebih mudah direalisasikan apabila ada kader-kader PKS bisa memimpin daerah kabupaten/kota. Masyarakat akan langsung bisa merasakan perbedaannya jika benar-benar kita bisa memenangi PILKADA di berbagai kabupaten/kota sekaligus bisa merealisasikan misi ketiga yang ada di dalam Platform kebijakan Pembangunan PKS ini.

Keracunan Minuman

Sudah lama tidak memposting apapun di blog-ku ini, memulai dan membiasakan menulis memang membutuhkan konsistensi, semangat dan mengkhususkan waktu. Sebetulnya ada ide dan bahan yang ingin aku tuliskan, diantaranya tentang pungutan biaya pendidikan/sekolah, keracunan minuman, dan lain-lainnya. Informasi mengenai dugaan keracunan yang dialami oleh lebih dari 450 anak sekolah dan warga masyarakat, terjadi di awal bulan Oktober 2011. Tapi yaitu tadi memang menulis bagiku masih membutuhkan konsistensi, semangat dan mengkhususkan waktu. Peristiwa dugaan keracunan tersebut, indikasinya antara lain : pusing, mual, muntah-muntah dan bahkan ada yang diare. Sebagian besar memang menimpa anak-anak sekolah dasar yang hadir dalam acara : Pendidikan Bela Negara yang dikemas dengan berbagai pertunjukan atraksi kreativitas rekanan Kodim 072 Bantul yang berkeliling sesuai jadwal dari satu wilayah kecamatan ke kecamatan lainnya di Bantul. Dugaan yang berkembang di kalangan guru sekolah dasar dan juga para petugas yang menangani pasien adalah sebagian besar terduga keracunan karena sempat minum minuman "cola_cola" yang berwarna biru. Semua masih dugaan bisa iya bisa juga tidak. Sebagian besar pasien terduga keracunan baru mengalami gejala keracunan setelah 2-3 hari setelah meminumnya.
Kami selaku wakil dari masyarakat melakukan sidak ke beberapa lokasi di Bantul, antara lain : ke Sedayu, Puskesmas Pundong, SD Panjangrejo I, serta puskesmas Imogiri. Setelah terkumpul berbagai informasi dari lapangan, kemudian berinisiatif mengundang Kepala Dinas Kesehatan Bantul dan Komandan KODIM 0729 Bantul untuk berkoordinasi untuk mendapatkan informasi mengenai kronologis kejadian, kemudian apa saja yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab bersama atas peristiwa tersebut, termasuk follow up dari peristiwa ini apasaja.
Penjelasan disampaikan secara rinci oleh Komandan Kodim 0729 Bantul mengenai latar belakang dilaksanakannya pendidikan bela negara, kemudian pelaksana teknis dilaksanakan oleh Tim yang ternyata adalah rekanan (jadi bukan dari kodim), termasuk penjelasan mengenai siapa yang membawa minuman yang terduga sebagai penyebab keracunan, kemudian penanganan dan koordinasi yang telah dilakukan oleh Kodim dengan puskesmas di berbagai kecamatan, Dinas Pendidikan serta Dinkes Bantul. Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan antara lain : penjelasan secara medis mengenai kemungkinan penyebab keracunan, gejala yang dialami oleh pasien, penanganan di tingkat puskesmas dan sebagian kecil yang terpaksa rawat inap di puskesmas ataupun di RSUD Panembahan Senopati.
Dialog berjalan secara serius mengenai : kronologis, unsur penyebab keracunan dan kerjasama antara Kodim dan Dinkes, Penanganan pasien, pengambilan sampling minuman terduga penyebab keracunan, sampling muntahan, BAB pasien, gratis tidaknya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas dan RSUD, serta hasil uji lab terhadap sampling yang telah diambil.
Pasien memang kemudian dibebaskan dari biaya karena dinyatakan oleh dinas sebagai kejadian luar biasa, mengenai sampling minuman dan lainnya masih menunggu hasil uji Lab BPOM.
Kesimpulan dan saran :
pertama, prinsip hati-hati ternyata masih diperlukan, hati-hati bagi yang menjajakan minuman, korban 450 anak-anak adalah jumlah yang banyak, untungnya sebagian besar rawat jalan dan sudah boleh pulang, kami menekankan kepada dinas untuk para korban harus terus dipantau perkembangan kesehatannya. Bagi para siswa (konsumen) hati-hati atau waspada terhadap apa yang dimakan/minumnya coba dilihat labelnya jika ada kapan kadaluwarsanya, komposisinya apa saja tentu yang tidak kalah penting adalah adakah logo halal MUI-nya.
kedua, masyarakat masih bertanda tanya besar sebetulnya apa yang menjadi penyebabnya, Dinas Kesehatan harus transparan dan memberikan release media terhadap hasil uji sampling di Lab BPOM. Kita tunggu bersama apa hasilnya. Akhir oktober kita tunggu bersama releasenya Dinkes.
ketiga, perlu juga ada pengaturan baik itu perbup atau minimal surat edaran Kepala Dinas Pendidikan mengenai anjuran pola hidup bersih serta pengawasan jajanan makanan dan minuman yang dijual disekolah.